Job Description

DESKRIPSI PEKERJAAN DPPMP UNISBANK

DIREKTUR DPPMP

  1. Menyusun program kerja Direktorat  Penelitian, Pengabdian  Masyarakat dan Publikasi (DPPMP) Universitas Stikubank (UNISBANK)  sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Menyusun Rencana Induk Penelitian dan Renstra Pengabdian berdasarkan Road Map Penelitian dan mengembangkan payung penelitian dan Pengabdian berbasis IPTEKS serta menentukan arah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  3. Membina bawahan di lingkungan DPPMP untuk meningkatkan kemampuan dan disiplin kerja
  4. Menetapkan rumusan informasi hasil Penelitian dan PKM berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk diketahui oleh masyarakat.
  5. Menetapkan kriteria dan menelaah makalah ilmiah sesuai dengan jenisnya sebagai bahan makalah untuk jurnal ilmiah di DPPMP
  6. Menetapkan rumusan naskah kerjasama Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan instansi terkait di luar Universitas sebagai pedoman kerja.
  7. Menyusun laporan DPPMP sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
  9. Bertanggung jawab penuh kepada Rektor mengenai pengelolaan dan pengembangan LITABMAS sesuai kebijakan pusat dan Senat Akademik;
  10. Menjalankan Program Kerja DPPMP sesuai pedoman DRPM KEMENRISTEKDIKTI, SPMI dan RENSTRA;
  11. Menyusun, merencanakan, mengembangkan dan mengendalikan fasilitas dan seluruh sumber daya DPPMP sesuai pedoman SPMI;
  12. Menyusun program kerja bidang penelitian dan pengembangan IPTEKS serta bidang Pengabdian Masyarakat sejalan dengan RENSTRA Universitas;
  13. Menyeseleksi, mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan LITABMAS yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan pusat LITABMAS;
  14. Mengkoordinasikan kegiatan LITABMAS pada seluruh pusat-pusat, jurusan dan fakultas serta unit lain yang relevan;
  15. Memimpin rapat-rapat rutin dengan sekretaris dan staf;
  16. Mengembangkan manajemen LITABMAS;
  17. Mempublikasikan dan melakukan sosialisasi kepada sivitas academica tentang program DPPMP.

SEKRETARIS DPPMP

  1. Memeriksa konsep rencana dan program kerja tahunan DPPMP berdasarkan data dan informasi serta program kerja Universitas sebagai bahan masukan atasan.
  2. Memeriksa dan memperbaiki konsep surat keluar untuk ditetapkan oleh atasan.
  3. Memeriksa dan memperbaiki konsep kerangka acuan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan masukan atasan.
  4. Memeriksa dan memperbaiki konsep naskah kerjasama penelitian dan Pengabdian Masyarakat dengan instansi di luar Universitas untuk ditetapkan.
  5. Menelaah ketentuan tentang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai bahan penetapan kebijakan teknis pemecahan masalah.
  6. Memberi tugas/arahan kepada Kabid Penelitian, Kabid Pengabdian dan staf DPPMP untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan pembinaan pegawai di lingkunganDPPMP berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan karier dan prestasi kerja pegawai.
  8. Memonitor pelaksanaan kegiatan administrasi umum di lingkungan DPPMP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Memonitor pelaksanaan anggaran di lingkungan DPPMP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Memeriksa dan memperbaiki laporan tengah tahunan dan tahunan DPPMP sebagai masukan untuk atasan.
  11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
  12. Membantu mewakili Direktur DPPMP bila ketua berhalangan menjalankan tugasnya;
  13. Membantu Ketua dalam menjalankan Program Kerja DPPMP;
  14. Mengkoordinasi pelaksanaan kegiatan pada pusat-pusat di DPPMP
  15. Melakukan evaluasi dan pengendalian kegiatan DPPMP;
  16. Menyusun laporan tahunan kegiatan dan keuangan DPPMP;
  17. Menata dan mengkoordinasikan manajemen teknis administrasi DPPMP;
  18. Menampung semua surat-surat masuk dan memberi paraf setiap surat keluar yg ditandatangni Direktur DPPMP;
  19. Memimpin rapat-rapat rutin dengan staf DPPMP untuk menilai kinerja bulanan;
  20. Mendampingi Direktur DPPMP dalam rapat-rapat rutin dengan jajaran para kepala pusat;
  21. Membagi tugas, memberi petunjuk, dan menilai hasil kerja bawahan;
Scroll to Top